Menularnya LGBT dan Kekhawatiran Emak-emak

Tidak ada komentar
*disclaimer: Tulisan ini bisa jadi notabene berisi pikiran serta opini dan mengandung sangat minim informasi ilmiah. Segala bentuk ketidakrelevan mohon dikoreksi. Tapi maaf, pandangan saya mengenai LGBT tidak bisa dikoreksi. Hate me, call me a bigot :)

Topik LGBT menghangat bak minyak yang siap disulut api belakangan ini. Pertikaian baik yang muncul di permukaan atau hanya diam-diam di dalam benak. Sosial media dijadikan ajang beradu argumentasi. LGBT dan pernikahan sejenis memang sudah dilegalkan di banyak negara. Namun, seperti yang saya duga, pelegalan pernikahan sesama jenis di Amerika tempo lalu benar-benar realita yang dijadikan momentum untuk mencari "keadilan" bagi kaum LGBT.

Berhubung tanpa disadari saya sudah menyandang status emak-emak (hadeuh..) serta beberapa grup FB emak-emak yang saya diikuti,banyak para emak-emak ini mengungkapkan kegelisahan dan keruwetan hatinya dalam bentuk status sosial media. Salah satunya pada wall Facebook. Salah satu bentuk keluhan yang paling viral adalah ketakutan mereka bahwa LGBT akan menjangkiti dan menular kepada anak mereka. Namun benarkah itu?




Hukum LGBT dalam Sudut Pandang Islam

Mau tidak mau saya akan menjabarkan sedikit pandangan Islam (karena itu agama saya) mengenai LGBT. Kalau ingin tahu lebih detil dan jelas, silahkan datang ke majelis-majelis ilmu terdekat atau website Islam terpercaya. Buka hati, cari ilmu dan jangan ngeyel :). Saya akan sedikit meng-copas beberapa tulisan dari sumber-sumber web terpercaya dan resume kajian. Jadi kalau mau bertanya jangan ke saya ya, silahkan langsung layangkan pertanyaan ke pihak yang jauh lebih berilmu.

Akhir-akhir ini, tersebar keyakinan batil dan pikiran sesat yang dibungkus retorika ilmiyah sehingga dikhawatirkan membingungkan kebanyakan kaum muslimin yang awam, karena samarnya hal itu bagi mereka. Inilah yang dikenal dengan istilah syubhat.
Isi syubhat yang dilancarkan pendukung LGBT tersebut adalah pernyataan bahwa tidak ada satupun ayat Al-Qur`an yang mengharamkan LGBT. Alasannya, karena ayat-ayat yang selama ini digunakan sebagai rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al-Qur`an yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth ‘alaihis salam yang melakukan sodomi.
Jika di antara mereka melontarkan pertanyaan, mana ayat Al-Qur`an yang mengharamkan perilaku seks sesama jenis non sodomi (LGBT)2”, maka, jika maksud pertanyaan tersebut adalah
sangkaan apabila tidak ada satupun ayat Al-Qur`an yang mengharamkan LGBT, maka menurut sangkaan mereka LGBT itu halal. Pertanyaan tersebut tidak benar. Mengapa? Karena, sumber hukum Fikih dalam Islam untuk menyatakan sesuatu itu halal atau haram, bukan hanya Al-Qur`an. Bukankah Wahyu Allah itu Al-Qur`anul Karim dan As-Sunnah (Hadits)?
Hal ini pun sesungguhnya telah dikenal di kalangan para ulama dalam pembahasan ilmu Ushul Fikih, bahwa sumber hukum Syari’at Islam ada empat, Al-Qur`an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas.
Jadi, jika terdapat satu hadits shahih saja yang menunjukkan haramnya LGBT, sebenarnya itu sudah cukup menjadi dasar penetapan hukum dalam Islam, seandainya pun tidak terdapat dalil yang langsung menunjukkan keharamannya di dalam Al-Qur`an -dalil tersebut sebenarnya ada.
Perbuatan sodomi (liwath) tersebut adalah perbuatan yang diharamkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Al-Ijma’.
Allah Ta’ala telah mengharamkan perbuatan sodomi ini di dalam Al Qur’an dan As-Sunnah, oleh karena itulah, para ulama bersepakat (Al-Ijma’) atas keharaman sodomi ini, sebagaimana hal ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah :
أجمع أهل العلم على تحريم اللواط ، وقد ذمه الله تعالى في كتابه ، وعاب من فعله ، وذمه رسول الله صلى الله عليه وسلم
Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau mencelanya
Allah Ta’ala berfirman :
{إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ}
Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas[Al-A’raaf: 81]

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2915) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، لَعَنَ اللَّهُ مَنْ عَمِلَ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ ، ثَلاثًا )
Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth].
Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ )
“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani].

Kekhawatiran Emak-emak

Emak-emak takut, entah ini overprotective, lebay, super paranoid, atau apalah itu yang dapat mendeskripsikan perasaan mereka. Mereka menjadi takut akan tontonan anak-anak mereka, kepada siapa saja bergaul, kemana saja hendak pergi.

"Loh LGBT kan beda kayak pedofil dan predator anak?"
BTW banyak kan kasus dimana seseorang yang straight, entah karena iseng atau apa mencoba berinteraksi dan bergaul dalam ketertarikan mereka sehingga pada akhirnya membentuk ia menjadi LGBT juga.

"Penularan"

"Penularan" yang sebenarnya dikhawatirkan itu menurut saya adalah adanya penularan pola pikir bahwa "hal tabu" itu adalah common sense. Hal yang biasa saja. Mungkin hampir sama dengan hukum pacaran yang haram (yes yes yes please argue and hate me). Namun, adanya media yang menampilkan orang pacaran, pergaulan sekitar yang memandang bahwa pacaran itu biasa saja dan boleh saja, secara tidak langsung akan "melegalkan" hukum pacaran tersebut dikalangan kita. Hal ini dapat dianalogikan dengan perumpamaan yang sama untuk kasus LGBT. Yep, "pembiasaan hal" ini yang dimaksud menular.

Para emak-emak ini menjadi paranoid. Si anak nonton TV, takut menonton acara yang menunjukkan "biasanya" LGBT. Si anak bergaul, takut temannya adalah seorang LGBT yang secara tidak langsung memberi tahu kalau LGBT itu adalah hal biasa. Kemudian salah mengartikan "bromance" menjadi kisah cinta sesama jenis. Si anak pergi kemana, takut si anak pergi ke tempat dimana dia bisa melihat dan merasakan bahwa LGBT itu biasa saja.

Ini semua perihal "membiasakan" suatu hal.
"Ma, aku suka Tono. Aku pengen hidup dan nikah sama dia." ujar Budi
"Ga boleh! LGBT itu dilarang dalam agama." Larang sang Ibu
"Loh, tapi di TV banyak tuh pasangan LGBT. Tetangga kita juga LGBT kan? Terus kenapa aku ga boleh?
Nah loh bingung. 


Pertanyaan yang cukup mendasar adalah, apakah kita menginginkan anak kita menjadi bagian dari LGBT? Jika tidak, maka common sense kita menolak LGBT. Jika ya, tentu saja kamu menyetujui LGBT.
 

Tidak ada komentar